Administrai menjadi hal yang penting dan tidak dapat disepelekan dalam sebuah organisasi. Pasalnya, administrasi dalam sebuah organisasi berisi dokumen-dokumen yang sangat penting seperti AD/ART, akta berdirinya organisasi, persuratan, proposal kegiatan, laporan pertanggungjawaban dan masih banyak lagi. Beberapa dokumen penting didapat dari lembaga pemerintahan yang bersifat darurat sehingga harus ada perlakuan khusus dari organisasi yang memegangnya.
Pada hari Sabtu tanggal
15 Agustus 2020 telah diadakan kegiatan Focus
Group Discussion bersama bidang administrasi kopma anggota BPW V FKKMI DIY
secara daring melalui Google Meet.
Kegiatan ini mendatangkan pemateri dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten
Sleman, Wulan Anggraeny S, S.Si. Dalam
pemaparan yang disampaikan oleh mbak Wulan yaitu adanya beberapa regulasi yang
memudahkan kegiatan kopma selama pandemi COVID-19 yakni sebagai berikut :
·
Diperbolehkan mengadakan RAT secara
daring atau menundanya sampai kondisi aman.
·
Kopma bisa melakukan investasi aset
·
Kopma yang ingin merubah usaha atau
menambah harus melakukan PAD ke Notaris
·
Dinas Koperasi dan UKM setempat memfasilitasi
Kopma untuk audiensi secara daring di masa pandemi
·
Kopma juga bisa melakukan kerja sama
yang memberikan koneksi antar Kopma yg belum lengkap divisi usahanya.
·
Arsip dan administrasi sebaiknya diberikan
loker khusus dan disimpan dengan baik.
·
Alur pembuatan Badan Hukum bisa diakses
secara daring dan juga bisa konsultasi ke pihak Dinas Koperasi dan UKM
setempat.
·
Sistem pembaruan NIP bisa melalui OSS
·
Pemungutan suara dan AD/ART bisa
dilakukan secara daring dengan tetap memperhatikan forum anggota yg hadir.
·
Usaha koperasi tetap ada lima dan tidak
ada namanya koperasi serba usaha.
Kegiatan Focus
Group Discussion bidang administrasi diikuti dengan rasa antusias oleh
pengurus bidang administrasi dari kopma anggota BPW V FKKMI DIY karena permasalahan
administrasi juga terjadi dikala pandemi COVID-19. Mengingat kopma memiliki hubungan yang erat
dengan Dinas Koperasi dan UKM setempat dan selalu berurusan secara administrasi
sehingga perlu adanya regulasi yang berbeda daripada regulasi yang biasanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar